Instalasi gas medis dan sentral gas medis di rumah sakit Tahukah sahabat FRES bahwa instalasi gas medis adalah salah satu kebutuhan yang paling penting dirumah sakit kenapa?? karena gas medis salah satu yang paling dibutuhkan ketika pasien dalam keadaan darurat atau pun dalam keadaan koma, Sehingga kebutuhan udara dalam skala besar dan dapat di gunakan setiap saat. STANDAR INSTALASI GAS MEDIS Tenaga instalatur yang profesional Pengerjaan instalasi gas medis juga tidak boleh sekedar asal dikerjakan karena menyangkut nyawa banyak orang. Tetapi harus dikerjakan oleh tenaga kerja yang profesional, karena dituntut aman dan memiliki kualitas mutu sesuai standard. Sentral Oksigen Begitu juga dengan sentral oksigen bisa dengan sistem manual, semi otomatis dan otomatis penuh dilengkapi pula dengan pemenuhan kebutuhan liquid tank sentral ini harus benar benar mempunyai standar kegunaan untuk medis. Bukanlah hanya sekedar sentral yang biasa beroperasi tanpa mengacu pada standar medis. Pipa Gas Medis Pipa instalasi gas medis harus sesuai dengan standar yang berlaku dan harus terbuat dari tembaga dengan standar yang telah diakui di Indonesia maupun Internasional. Ketika melakukan instalasi gas medis pipa yang di gunakan haruslah benar-benar bersih dan tidak terkontaminasi oleh apapun. Zone Valve dan Alarm Zone Valve berfungsi untuk melindungi suatu wilayah operasional instalasi gas medis dari beberapa penanganan preventif apabila terjadi kerusakan di salah satu wilayah operasional kerja instalasi gas medis tersebut. Alarm berfungsi untuk menunjukan tekanan pada daerah tertentu serta memberikan sinyal apabila tekanan gas menurun atau berlebihan pada suatu daerah tertentu. Sentral Kompresor Untuk kebutuhan peralatan pada sistem Anesthesi dan ICU/NICU/PICU Ventilator dibutuhkan udara tekan dengan tekanan 4 bar 60 psi. Disamping itu udara tekan masih bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pada bidang ortopedi. Sehingga fungsinya yang begitu sempurna untuk bidang medis, bukanlah suatu hal yang aneh untuk memenuhi kebutuhan gas medis pada setiap rumah sakit. Sentral Vacuum Sentral vacuum/suction/udara hisap, memberikan udara isap yang selalu tersedia dari sumber sentral vacuum/suction/udara isap yang terintegrasi menjadi suatu bagian dan dapat mengahsilkan udara isap yang stabil dan murni untuk kebutuhan medis. Udara isap perannya sangatlah vital dalam dunia medis terutama telah menjadi sorotan pada saat ini, untuk menunjang operasional rumah sakit, maka vacuum/suction portable sudah mulai dikesampingkan penggunaannya. Sehingga Digantikan dengan sistem sentralisasi menyerupai dengan sistem instalasi gas medis. Pemipaan Sistem penyambungan instalasi Gas Medis harus dengan menggunakan las perak dengan gas yang dipergunakan campuran oxygen dan acetylene dimana pada saat pengelasan harus dialiri gas nitrogen dalam pipa tersebut. Penyambungan instalasi pemipaan gas medis herus menggunakan fitting-fitting yang sesuai seperti Elbow, Tee, Reducer dan Sock. Untuk membedakan jenis gas pada instalasi pipa harus dipasang stiker sesuai dengan jenis gas nya masing-masing yang menyatakan jenis dan arah alirannya dengan jarak yang cukup ± 2 meter. Pemasangan instalasi pemipaan yang menempel pada dinding atau partisi harus dilengkapi dengan pelindung konduit/PVC. Selama pengelasan, pipa harus dialiri gas nitrogen untuk menghilangkan kerak akibat pengelasan yang timbul karena pengelasan di dalam pipa. Seluruh jaringan instalasi pemipaan pada setiap jenis gas harus dilengkapi Kran induk main valve yang dipasang pada ruang sentral; Kran pembagi zone valve dipasang sesuai dengan pembagian instalasi. Digital Alarm Digital Alarm System adalah suatu unit yang berfungsi sebagai alat informasi yang memberitahukan beberapa besar volume gas medis di suatu wilayah kerja intalasi gas medis. Biasanya Alarm System diletakkan di Nurse Station. Agar lebih memudahkan untuk memantaunya dan untuk memastikan bahwa gas medis tetap aman bagi pasien gunakan setiap saat. Box Valve/Zone Valve Box Valve/Keran Pembagi adalah sebuah alat untuk mengatur aliran gas medis dengan menutup, membuka atau menghambat aliran gas medis tersebut. Box Valve/Keran Pembagi tidak hanya sebagai pengatur aliran gas medis, tetapi juga berfungsi untuk melindungi suatu wilayah operasional instalasi gas medis dari beberapa penanganan preventif apabila terjadi kerusakan di salah satu wilayah operasional kerja instalasi gas medis tersebut. Box Valve/Keran Pembagi digunakan juga untuk menangani atau menghidari perambatan kebakaran dalam suatu wilayah tertentu dirumah sakit. semisal apabila terjadi kebakaran diruangan oksigen, maka segera harus mematikan box valve/keran pembagi , hal ini untuk menghindari terjadinya explosiv lain di salah satu wilayah operasional instalasi gas medis. SENTRAL SISTEM MANUAL Manifold Gas Manual, memberikan pasokan gas yang selalu tersedia dari seluruh tabung yang ada di sentral baik yang sisi kanan maupun yang ada di sisi kiri, Sangat sesuai digunakan untuk rumah sakit yang penggunaan oksigennya masih di bawah 100 tabung per bulannya. Sangat efisien dan aman dalam operasionalnya. Pengukur tekanan dapat ditunjukkan dengan jelas dari sumber gas serta total tekanan yang didistribusikan menuju pipa dan outlet; Terdapat katup pengaman dimana katup akan otomatis terbuka bila tekanan terlalu tinggi; 100% lulus uji tes tekan; Tersedia untuk O2, Air, N2O, N2, CO2 dan Liquid Oksigen. SISTEM SENTRAL TABUNG OTOMATIS AUTOMETIC CHANGE OVER MANIFOLD Mahakarya Indonesia hadir melengkapi kebutuhan sistem instalasi gas dan vakuum medik di Indonesia. Manifol Otomatis Penuh Digital Digital Automatic Manifold sistem dibuat dengan standar dan kualitas tinggi yang berfungsi secara otomatis untuk memindahkan tekanan kosong dari tabung Oksigen, Dinitrogen Oksida, Karbondioksida, Nitrogen, dan lain-lain habis terpakai ke tabung yang penuh stand by agar keberlangsungan pemenuhan aliran gas medik tetap terjaga tanpa harus menunggu pergantian secara manual oleh tenaga ahlinya. Manifold ini memiliki sinyal lokal dan atau indikator yang dapat mengindikasikan status dari manifold apabila tekanan pada header pertama primer atau kedua sekunder dalam keadaan rendah dari yang telah diindikasi botol kosong. Dapat menginformasikan apabila salah satu sumber gas habis secara visual. Serta memiliki indikator berbentuk DIGITAL dan mampu terhubung dan termonitor dengan sistem monitor komputer sebagai sistem pilihan. Mempunyai tekanan output 4-7 bar serta mampu mengaliri hingga 350m3/h 5800LPM mampu melayani lebih dari tempat tidur, pertama di INDONESIA dan untuk INDONESIA. 100% lulus uji tes tekan; Tersedia untuk O2oksigen,Compressed Air udara tekan, N2O dinitrogen oksida/nitrous oxide, N2, nitrogen,CO2karbon dioksida, LO2 Liquid Oxygen/Oksigen cair kemasan portable; Input daya 240 VAC, 50Hz. Salam FRES, Salam Instalasi Gas Medis "INSTALASI GAS MEDIS dan Vakum Medis, Alarm Gas Medis, Terminal Outlet, Flowmeter Oksigen. Sesuai Peraturan SISTEM GAS MEDIS di Indonesia. FRES mendukung Visi KEMENTERIAN KESEHATAN RI. Kami Berhasil Melakukan Produksi Peralatan INSTALASI GAS MEDIS dan VAKUM MEDIS sesuai dengan standar Sertifikat Produksi Kementerian Kesehatan RI, serta dilengkapi dengan Sertifikat Design Industri dan Merek Dagang dari Kementerian Hukum dan HAM.”
RUMAHSAKIT Oleh: Dra. Sulistyaningtyas. AH, Apt. DEFINISI • Suatu organisasi kompleks, menggunakan gabungan alat ilmiah khusus dan rumit dan di fungsikan oleh berbagai kesatuan personel terlatih dan terdidik dalam menghadapi dan menangani masalah medik modern, yang semuanya terikat bersama sama dalam maksud yang sama untuk pemulihanTaukah anda ! bahwa instalasi gas medis adalah salah satu kebutuhan yang paling penting di rumah sakit kenapa?? karena gas medis salah satu yang paling dibutuhkan ketika pasien dalam keadaan darurat, kebutuhan udara dalam skala besar setiap saat di Gas Medis Merupakan Instalasi Kebutuhan Gas Untuk Keperluan Medis Di Berbagai Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas Ataupun Tempat Pengobatan Lainnya. Instalasi Gas Medis Ini Telah Dikembangkan Untuk Mempermudah Kesulitan-Kesulitan Penggunaan Gas Medis Secara Konvensional. Gas Medis Yang Digunakan Di Rumah Sakit Adalah Hal Yang Sangat Penting Sebagai Pendukung Kehidupan Medical Gas For Live Support Yang Berpengaruh Langsung Dalam Hidup dalam melaksanakan proyek instalasi gas medis, standart yang kami gunakan sebagai panutan adalah Health Technical Memorandum HTM 2022, National Fire Protection Assosiation NPFA 99, Austalian Standart AS 2896 dan MENTERI KESEHATAN TENTANG PENGGUNAAN GAS MEDIK DAN VAKUM MEDIK PADA FASILITAS PELAYANAN I KETENTUAN UMUMPasal 1Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud denganGas Medik adalah gas dengan spesifikasi khusus yang dipergunakan untuk pelayanan medis pada fasilitas pelayananVakum Medik adalah alat dengan spesifikasi khusus yang dipergunakan untuk menghisap cairan tubuh pada pelayanan medis di fasilitas pelayananSistem Instalasi Gas Medik dan Vakum Medik adalah seperangkat sentral gas medik dan vakum medik, instalasi pipa, katup penutup dan alarm gas medik sampai ke titik outlet medik dan inletOksigen Konsentrator adalah mesin pemisah Oksigen diudara 21% dengan Nitrogen diudara 78 % dan gas lainnya 1 %. Keluaran mesin ini adalah Oksigen dengan konsentrasi minimal 90%.BAB IIJENIS GAS MEDIK DAN VAKUM MEDIKPasal 2Gas Medik terdiri atas Gas Medik murni dan Gas MedikGas Medik murni sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputioxygen O2;dinitrogen oksida/nitrous oxide N2O;nitrogen N2;karbon dioksida CO2;helium He;argon Ar;udara tekan medik medical compressed air; danudara tekan alat instrument air.Gas Medik campuran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan campuran dari Gas MedikPasal 3Vakum Medik meliputi sebuah rakitan dari peralatan vakum secara sentral dan jaringan pemipaan untuk pemakaian penghisapan cairan tubuh pada pasien secara medik, bedah medik, dan buangan sisa gas sisa gas anestesi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan proses penangkapan dan penyaluran gas yang dibuang dari sirkit pernapasan pasien selama operasi normal gas anastesi atau peralatanPasal 4Gas Medik dan Vakum Medik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 harus memenuhi persyaratan kualitas dan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri IIIPENGGUNAAN GAS MEDIK DAN VAKUM MEDIKPasal 5Penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik di fasilitas pelayanan kesehatan dilakukan melaluiSistem Instalasi Gas Medik dan Vakum Medik;tabung Gas Medik;Oksigen Konsentrator portabel; dan/ataualat Vakum MedikDalam hal penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik pada fasilitas pelayanan kesehatan di ruang operasi, ruang intensif, dan ruang gawat darurat harus dilakukan melalui penyaluran pada Sistem Instalasi Gas Medik dan VakumPenggunaan Gas Medik dan Vakum Medik sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 harus memenuhi persyaratan penggunaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan MenteriPasal 6Dalam penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik wajib dioperasikan oleh petugas fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki kompetensi di bidang Gas Medik dan Vakum Medik atau menunjuk pihak yang Gas Medik dan Vakum Medik pada fasilitas pelayanan kesehatan oleh petugas sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini dan Standar ProsedurPasal 7Penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik pada fasilitas pelayanan kesehatan harus didokumentasi dan dievaluasi secara berkala dan IV PENGUJIANPasal 8Instalasi Gas Medik dan Vakum Medik harus diuji dan diperiksa sebelum dioperasionalkan untuk pertama diuji dan diperiksa sebelum dioperasionalkan untuk pertama kali sebagaimana dimaksud pada ayat 1, instalasi Gas Medik dan Vakum Medik harus diuji dan diperiksa secara berkala paling sedikit 1 satu kali dalam 3 tigaTabung Gas Medik, Oksigen Konsentrator portabel dan alat Vakum Medik portabel harus diuji dan/atau dikalibrasi secara periodik sesuai dengan ketentuan peraturan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sampai dengan ayat 3 dilakukan oleh institusi penguji yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan 9Instalasi Gas Medik dan Vakum Medik yang dinyatakan lulus pengujian dan pemeriksaan harus diberikan sertifikat laik operasi yang dikeluarkan oleh instansi yangInstalasi Gas Medik dan Vakum Medik yang dinyatakan belum lulus pengujian dan pemeriksaan harus diberikan surat keterangan atau rekomendasi dilakukan perbaikan dengan jangka waktuBAB VPEMBINAAN DAN PENGAWASANPasal 10Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini sesuai dengan kewenangan Gubernur, Bupati/Walikota dalam melakukan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat mengikutsertakan organisasi profesi dan asosiasiPembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan melalui advokasi dan sosialisasi, pemberian bimbingan, supervisi, monitoring dan evaluasi, konsultasi, dan/atau pendidikan danDalam rangka pengawasan, Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangan masing- masing dapat memberikan tindakan administratif berupateguran lisan;teguran tertulis; dan/ataupencabutanPengenaan tindakan administratif sebagaimana dimaksud pada ayat 4 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan VI KETENTUAN PERALIHANPasal 11Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang memberikan pelayanan penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lambat dalam jangka waktu 3 tiga tahun sejak Peraturan Menteri ini SelengkapnyaPERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PENGGUNAAN GAS MEDIK DAN VAKUM MEDIK PADA FASILITAS PELAYANAN KESEHATANBelibed head panel rumah sakit adelia di bed head panel rumah sakit dan instalasi gas medis. Promo khusus pengguna baru di aplikasi Tokopedia! Download Tokopedia App. Tentang Tokopedia Mitra Tokopedia Mulai Berjualan Promo Tokopedia Care. Kategori. Masuk Daftar. sepeda listrik masker onemed ac 1 2 pk TUGAS FARMASI RUMAH SAKIT “PENGELOLAAN GAS MEDIS DI RUMAH SAKIT” Disusun oleh Meryza Sonia 1111102000052 Farmasi 7-B PROGRAM STUDI FARMASI FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 2015 PENGELOLAAN GAS MEDIS DI RUMAH SAKIT A. Ruang Lingkup Ruang lingkup pekerjaan Medical Gas Medis system atau sistem instalasi gas medis secara central atau terpusat adalah a Ruang Sentral b Sistem pemipaan dan instalasi c Secondary Equipment. B. Jenis-Jenis Jenis - jenis instalasi gas medis yang biasa dipergunakan untuk keperluan rumah sakit adalah sebagai berikut 1 Oxygen O2 Oxygen tersedia dalam bentuk gas dan cair liquid yang dikemas dalam tabung baja cylinder volume 6m³. Oxygen cair liquid dikemas dalam tabung baja cryogenic liquid storage unit. Ruangan-ruangan yang menggunakan oxygen medis di rumah sakit Unit Gawat Darurat Emergency ICU dan ICCU Unit Bedah/ Sentral Bagian Anestesi Bagian Penyadaran/ Penyembuhan RR Bagian Bersalin Ruang Anak Ruang Rawat Inap Pada sentral oxygen, digunakan automatic changeover device yang menurunkan tekanan gas dari tabung ke tekanan gas yang konstan 4,0 kg/ cm dan menyediakan ke jalur gas diletakkan pada kedua sisi alat. Satu sisi adalah sisi yang digunakan sedangkan sisi lainnya sebagai sisi cadangan. Saat sisi yang digunakan hampir kosong maka lampu yang tersedia dalam manifold akan menyala. Lampu akan terus menyala sampai saklar diarahkan kesisi cadangan sehingga sisi cadangan tersebut berubah menjadi sisi yang digunakan. Apabila saklar dipindah atau diarahkan maka posisi cadangaan akan tetap dibaca sebagai posisi cadangan biarpun sisi cadangan tersebut telah berfungsi sebagai posisi yang digunakan penyalur. Jika arah saklar tidak diganti dan sisi cadangan yang dipakai telah kosong maka sisi yang lain tidak akan menyalurkan gas secara otomatis. Sistem otomatic changeover device oxygen terdiri atas Type Doble Row 10+10 Manifold dilengkapi dengan preassure switch, regulator dan lampu monitor Rangka penyangga Symetrical header 2 Nitrous Oxide N2O Ruangan-ruangan yang menggunakan nitrous oxide pada rumah sakit ICU dan ICCU Kamar-kamar operasi Kamar-kamar kerja Kamar-kamar endoscopy Kamar bedah gigi Pada sentral nitrous oxide, digunakan automatic change over device yang menurunkan tekenan gas dari tabung ke tekanan gas yang konstan 4,0 kg/cm² dan menyediakan ke jalur distribusi. Tabung-tabung gas diletakkan paad kedua sisi alat. Satu sisi adalah sisi yang digunakan sedangkan sisi lainnya sebagai sisi cadangan. Saat sisi yang digunakan hampir kosong, sisi cadangan mulai menyediakan dan menyalurkan gas secara otomatis sehingga menjamin tidak adanya keterlambatan penyaluran gas. Pada saat sisi yang digunakan hampir kosong maka lampu yang tersedia dalam manifold akan menyala. Lampu akan terus menyala sampai saklar diarahkan kesisi cadangan sehingga sisi cadangan tersebut berubah menjadi sisi yang digunakan. Apabila saklar dipindah atau diarahkan maka posisi cadangaan akan tetap dibaca sebagai posisi cadangan biarpun sisi cadangan tersebut telah berfungsi sebagai posisi yang digunakan penyalur. Jika arah saklar tiadak diganti dan sisi cadangan yang dipakai telah kosong maka sisi yang lain tidak akan menyalurkan gas secara otomatis. Sistem otomatic change over device nitrous oxide terdiri atas Type Single Row 3+3 Manifold dilengkapi dengan preassure switch, regulator dan lampu monitor. Rangka penyangga Symetrical header 3 Medical Compressed Air Breathing Air Medical Compressed Air yang dipakai di rumah sakit diadakan melalui pemasangan sentral compressed air. Compressed air yang dihasilkan harus bersi, kering, bebas minyak dan bebas bakteri. Sistem Compressed Air terdiri atas 1. Oil Free Compressor L unit yang bekerja dengan menekan udara sampai 7 kg/cm². Motor KW induction motor, 3 Phase, 200/ 220 Volt, 50/ 60Hz. Tekanan maksimum 10 kg/ cm². Putaran mesin 1450 Rpm. 2. Air cooled after cooler. Tekanan maksimum saat operasi 10 kg/cm². 3. Receiver Tank. Kapasitas 500 Literyang dilengkapi dengan lubang pembersih Tebal plat 6 mm 4. Medical Air Unit Kapasitas flow 720 l/min untuk type compressor Motor KW Unit ini terdiri atas air dryer, filter udara, filter bakteri dan regulator udara. Air dryer berfungsi untuk menghindari kondensasi pada jalur pipa dimana bakteri dapat berkembang dan mengkontaminasi udara yang dihasilkan. Filter udara menghilangkan particulat, uap oil, dan uap air dari udara tekan yang dihasilkan. Filter bakteri menghilangkan bakteri 3 micron. Regulator udara menurunkan tekanan menjadi konstan kg/cm². 4 Vacum Suction Vacum yang dipasang di rumah sakit bekerja pada tekanan -53 Kpa sampai dengan -80 Kpa. Ruangan-ruangan yang menggunakan Vacum pada rumah sakit ICU dan ICCU Kamar-kamar operasi Kamar-kamar Endoscopy Kamar bedah gigi Unit Gawat Darurat Ruang Tindakan Ruang Persiapan Ruang Puli Sadar Recovery Ruang Hemodialisa Vacum disuplai melalui sentral gas medis yang terdiri atas a Vacum pump type Oil Rotary Vane. Motor KW induction motor, 3 Phase, 200/220 Volt, 50Hz Flow rate 58 m³/h Putaran mesin 1420 Rpm. b Receiver Tank Kapasitas tank 500 liter Tanki penampung ini mempertahankan tingkat vakum -50 Kpa sampai -80 Kpa. Terdapat tipe vertical dan horizontal yang dirangkai bersama pompa dan panel control pada satu rangka. Tebal plat untuk recervoir tank adalah 6mm. c Vacuum Line Bacterial Filter Digunakan untuk menghilangkan bakteri dan kontaminasi lain pada sisi masuk pompa vakum. Menghindarkan terkontaminasinya pompa dan udara sekitar. Type Vacum Line Filter disesuakan dengan Motor Vacum Pump Oil Rotary Vane. Pipa penyambung Untuk Vacum line filter ke jalur mesin adalah diameter 1¼. Vacum line filter mampu membersikan/ menyaring partikel sampai micro. C. Tata Kelola Pengelolaan Gas Medis Sistem Non Sentral 1. Pengadaan Gas medis diperoleh dari produsen gas medis dalam kondisi siap pakai dan memenuhi syarat medis. 2. Penyimpanan Tabung-tabung gas medis harus disimpan dalam keadaan berdiri, dipasang penutup keran, dan dilengkapi tali pengaman untuk menghindari jatuh pada saat terjadi guncangan. Lokasi penyimpanan harus khusus dan masing-masing jenis gas dibedakan ruangannya. Dalam ruang penyimpanan, tabung gas yang berisi dan tabung gas yang kosong harus dipisahkan dengan maksud untuk memudahkan pemeriksaan. Lokasi penyimpanan diusahakan jauh dari sumber panas api dan minyak atau sejenisnya. Gas medis yang cukup lama tersimpan harus dilakukan pemeriksaan ke pihak produsen untuk memastikan bisa atau tidaknya gas tersebut dipakai untuk keperluan pasien. 3. Pendistribusian Pada rumah sakit yang belum tersedia sarana instalasi gas medis secara sentral, kebutuhan gas medis dilayani denga menggunakan dorongan troley yang biasa ditempatkan berdekatan dengan pasien. Pemakaian gas diatur menggunakan flow meter atau humidifier dalam waktu tertentu. Pengelolaan Gas Medis Sistem Sentral 1. Ruang sentral Lokasi ruang sentral diupayakan ditempatkan pada tempat yang strategis, mudah dijangkau saran transportasi, terutama untuk keperluan pengiriman tabung-tabung gas yang berisi dan pengambilan tabung gas kosong. Penempatan ruang sentral harus cukup aman bagi kegiatan pelayanan atau perawatan, terutama mengenai bahaya ledakan atau kebakaran pada tabung-tabung gas yang bertekanan tinggi. Ruang sentral harus diupayakan jauh dari daerah atau sumber panas dan oli atau sejenisnya. Khusus terhadap oli dan sejenisnya harus sangat hati-hati karena dapat menimbulkan ledakan apabila terjadi gesekan terutama pada gas oksigen. 2. Distribusi Gas medis dari ruang sentrl dialirkan atau didistribusikan ke ruang-ruang pelayanan atau perawatan melalui instalasi pipa dan outlet gas medis. Jenis pipa yang digunakan untuk semua instalasi gas medis harus memenuhi persyaratan medis, dan pada umumnya dipakai pipa tembaga atau stainless steel. D. Permasalahan Yang Muncul di Tata Kelola Penyimpangan-penyimpangan pada IGM bisa dilihat dari masalah perpipaan Instalasi Pipa Gas Medis sampai tabung atau tempat gas medis disimpan Sentral Gas Medis. Contoh-contoh penyimpangan pada Instalasi Pipa Gas Medis adalah 1. Ketebalan pipa kurang 2. Konstruksi rancang bangun tidak memenuhi standar IGM 3. Regulator yang digunakan tidak standar gas medis 4. Bahan pipa yang digunakan material tidak standar Selanjutnya mengenai contoh-contoh penyimpangan pada Sentral Gas Medis adalah sebagai berikut 1. O2 yang dikirim tidak divacum 2. Tekanan minimum tabung 145 – 150 atm, kadang tidak diisi penuh 3. Tabung gas yang dipakai dalam IGM juga dikirim ke tempat-tempat Industri dan masih digunakan untuk IGM 4. Ada penyimpangan-penyimpangan pada syarat dan kelengkapan tabung gas medis E. Kasus Yang Ada Dan Analisa Cara Penanganan “Kasus Malpraktek dalam Bidang Orthopedi” Seorang pasien menjalani suatu pembedahan di sebuah kamar operasi. Sebagaimana layaknya, sebelum pembedahan dilakukan anastesi terlebih dahulu. Pembiusan dilakukan oleh dokter anastesi, sedangkan operasi dipimpin oleh dokter ahli bedah tulang orthopedy. Operasi berjalan lancar. Namun, tiba-tiba sang pasien mengalami kesulitan bernafas. Bahkan setelah operasi selesai dilakukan, pasien tetap mengalami gangguan pernapasan hingga tak sadarkan diri. Akibatnya, ia harus dirawat terus menerus di perawatan intensif dengan bantuan mesin pernapasan ventilator. Tentu kejadian ini sangat mengherankan. Pasalnya, sebelum dilakukan operasi, pasien dalam keadaan baik, kecuali masalah tulangnnya. Akan tetapi, ternyata kedapatan bahwa ada kekeliruan dalam pemasangan gas anastesi N2O yang dipasang pada mesin anastesi. Harusnya gas N2O, ternyata yang diberikan gas CO2. Padahal gas CO2 dipakai untuk operasi katarak. Pemberian CO2 pada pasien tentu mengakibatkan tertekannya pusat-pusat pernapasan sehingga proses oksigenasi menjadi sangat terganggu, pasien jadi tidak sadar dan akhirnya meninggal. Ini sebuah fakta penyimpangan sederhana namun berakibat fatal. Analisa Kasus Kasus ini merupakan suatu bentuk kelalaian berat culpa lata dari tenaga kerja yang ada di rumah sakit, bukan hanya tenaga medis, tetapi juga tenaga dalam bidang logistik, dalam bidang perencanaan, dan lain-lain yang menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi pasien yaitu kematian. Kelalaian fatal ini bisa dikatakan terjadi karena kurangnya ketelitian dari dokter ataupun petugas kesehatan lainnya dalam pemberian pelayanan kesehatan terhadap pasien. Kelalaian ini juga bisa disebabkan karena manejemen rumah sakit yang kurang tertata baik, pendidikan yang dimiliki petugas yang mungkin masih minim, kurangnya interaksi antar tenaga kesehatan serta banyak lagi faktor yang lainnya. Dan tindakan tersebut tidak hanya melangar hukum, kode etik kedokteran dan juga standar berperilaku dalam suatu agama tetapi bahkan sampai menghilangkan nyawa seseorang. DAFTAR PUSTAKA Anonim. 1994. Pedoman Instalasi Gas Medis Rumah Sakit. Jakarta Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Anonim. Pedoman Teknis Sistem Instalasi Gas Medik dan Vakum Medik Rumah Sakit. Jakarta Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Wahyudi, Setya. 2011. Tanggung Jawab Rumah Sakit terhadap Kerugian akibat Kelalaian Tenaga Kesehatan dan Implikasinya. Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. Jurnal Dinamika Hukum Vol. 11 No. 3 September 2011.
Kebutuhanoksigen medis dipasok dalam bentuk cair, karena banyak rumah sakit sudah memiliki instalasi gas oksigen. “Selain itu, jumlah tabung oksigen di Jawa Tengah hingga saat ini masih mencukupi, apabila kekurangan dapat lebih dulu menggunakan tabung milik produsen, atau mengambil stok yang ada di Jawa Barat dan Jawa Timur,” terang Menperin.Menurut Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1439/ MENKES/SK/XI/2002, Pengertian Dari Sistem Instalasi Gas Medis Sebagai Berikut Gas Medis Adalah Gas Dengan Spesifikasi Khusus Yang Dipergunakan Untuk Pelayanan Medis Pada Sarana Kesehatan. Instalasi Pipa Gas Medis Adalah Seperangkat Prasarana Pemipaan Beserta Peralatan Yang Menyediakan Gas Medis Tertentu Yang Dibutuhkan Untuk Disalurkan Gas Medis Tersebut Ke Titik Outlet Diruang Tindakan Dan Perawatan/ Ruangan Lainnya. Sentral Gas Medis Adalah Seperangkat Prasarana Sumber Gas Medis Beserta Peralatan Dan Atau Tabung Gas/Liquid Ataupun Jenis Gas Lainnya Yang Menyimpan Beberapa Gas Medis Tertentu Yang Dapat Disalurkan Melalui Pipa Instalasi Gas Medis Instalasi Gas Medis Selanjutnya Disingkat IGM Adalah Seperangkat Perlengkapan Jaringan Sistem Gas Medis Mulai Dari Sentral Gas Medis, Instalasi Pipa Gas Medis Sampai Outlet. Gas Medis Rumah Sakit Sistem Gas Medis Merupakan Instalasi Kebutuhan Gas Untuk Keperluan Medis Di Berbagai Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas Ataupun Tempat Pengobatan Lainnya. Instalasi Gas Medis Ini Telah Dikembangkan Untuk Mempermudah Kesulitan-Kesulitan Penggunaan Gas Medis Secara Konvensional. Gas Medis Yang Digunakan Di Rumah Sakit Adalah Hal Yang Sangat Penting Sebagai Pendukung Kehidupan Medical Gas For Live Support Yang Berpengaruh Langsung Dalam Hidup Pasien. Oleh Karena Itu Penyimpanan Gas Medis Ini Haruslah Pada Tempat Yang Bersih Dan Higienis. Gas Medis Juga Harus Memiliki Kemurnian Tinggi Dan Tersedia Dengan Tekanan Yang Stabil. Salah Satu Jenis Gas Medis Yang Akrab Kita Ketahui Adalah Oksigen. Pada Rumah Sakit Yang Sudah Moderen, Sekarang Ini Sudah Tidak Menemukan Lagi Tabung Oksigen Yang Dipasang Di Samping Pasien, Melainkan Sudah Berupa Selang Yang Dapat Pakai Langsung. Selang Ini Biasanya Menghubungkan Pasien Dengan Sumber Gas Oksigen Yang Telah Dialirkan Melalui Dinding Dengan Pipa Tembaga, Inilah Yang Disebut Sentralisasi Gas Medis. Pada Sistem Ini Semua Perlengkapan Tabung Dan Mesin Di Sentralisasi Di Suatu Tempat Dan Gas-Gas/Udara Tersebut Dialirkan Keruangan Melalui Pemipaan. Hal Ini Dirasa Lebih Efektif Serta Lebih Safety Untuk Melakukan Pengawasan Dan Segala Hal Tentang Operasionalnya. Beberapa Sistem Sentral Gas Medis Yang Digunakan 1. Sistem Oksigen O2 2. Sistem Nitrous Oxide N20 3. Sistem Karbon Dioksida C02 4. Sistem Nitrogen N2 5. Sistem Medical Compressed Air Air 6. Sistem Medical Vacuum VAC 7. Sistem Pembuangan Gas Anesthesi WAGD 8. Dan Lain-Lain. Tetapi Pada Umumnya Di Rumah Sakit Instalasi Gas Medis Meliputi 4 Sistem Sesuai Urutan Pemasangan, Yaitu O,N,A,V Oxygen O2 Nitrous Oksida N2O Udara Tekan/Compressed Air/ Medical Breathing Air CA Vacuum/ Medical Suction V Sistem Sentral Gas Medis Youtube Channel PerencanaanLalu Pelaksanaan Sistem Gas Medik di Rumah Sakit, Pada Intinya Termasuk System Penyediaan Distibusi Gas Medik, Proses Pemasangan Sampai Outlet Gas Medik Di BedHead. Instalasi Gas Medis Terdiri Dari Beberapa Bagian PenPenting Antara Lain: Sentral Gas Medis. Box Valve & Alarm. Jaringan Pipa Instalasi Gas Medis. Outlet Gas Medical. Instalasi gas medis di rumah sakit pertama kali diperkenalkan pada tahun 1970-an. Waktu itu, Rumah Sakit Husada Jakarta Utara adalah yang pertama kali menggunakannya. Saat ini, pemasangan instalasi gas medis bisa dilakukan di rumah sakit mana pun. Bahkan klinik dan Puskesmas juga bisa memasangnya yang dimaksud dengan instalasi gas medis rumah sakit? Bagaimana aturan pemerintah mengenai hal ini? Simak penjelasannya berikut ini!Apa yang Dimaksud dengan Instalasi Gas Medis? gas medis mengacu pada seperangkat alat dan sistem perpipaan yang berfungsi untuk menyalurkan gas medis ke titik outlet yang berada di ruang perawatan, ruang tindakan atau ruangan lainnya. Sistem instalasi gas medis dimulai dari sentral gas medis, instalasi pipa gas medis sampai ke sistem instalasi gas dan vakum medis digunakan, pemenuhan kebutuhan gas untuk kebutuhan pasien diberikan dengan menggunakan tabung gas medis. Saat ini penggunaan tabung gas medis sudah mulai diminimalisasi dan diganti dengan instalasi gas medis yang lebih simpel dan Instalasi Gas dua jenis sistem instalasi gas medis yang banyak digunakan yakni sistem manifold gas manual dan manifold gas ManualInstalasi sistem manual selalu menyediakan pasokan gas seluruh tabung yang berada di sentral baik di sisi kanan dan kiri. Cara pengoperasiannya sangat efisien dan cocok digunakan di rumah sakit dengan kebutuhan tabung oksigen kurang dari 100 setiap DigitalSistem instalasi gas digital dirancang untuk menyediakan pasokan gas tanpa gangguan. Sistem ini secara otomatis akan memindahkan tekanan kosong dari tabung medis yang sudah habis ke tabung yang penuh sehingga aliran gas medis tetap ada tanpa harus diganti secara Instalasi Gas Medis Rumah Sakit Menurut Permenkes No. 4 Tahun instalasi gas medis di rumah sakit harus dilakukan dengan standar tertentu. Tujuannya adalah agar kebutuhan gas medis yang dihasilkan memenuhi syarat dan proses distribusi gas medis berjalan dengan lancar dan aman. Aturan mengenai standar instalasi gas medis rumah sakit tertuang dalam Permenkes No. 4 Tahun 2016 tentang Penggunaan Vakum Medik dan Gas Medik pada Fasilitas Pelayanan beberapa poin penting yang perlu digarisbawahi dalam aturan tersebut terkait standar pemasangan yakniDilakukan oleh Tenaga ProfesionalInstalasi gas medis dibuat demi kelangsungan hidup banyak, karena itu proses pengerjaan harus dilakukan oleh tenaga profesional yang berpengalaman. Proses kerja, peralatan dan bahan yang dipakai juga wajib memenuhi mutu dengan Sentral Kompresor dan VakumSentral kompresor atau sentral gas medis merupakan seperangkat sumber gas ataupun likuid untuk kebutuhan medis yang kemudian disalurkan lewat pipa instalasi. Sebaliknya, vakum merupakan alat berspesifikasi khusus yang digunakan untuk mengisap cairan tubuh pada pelayanan medis. Sentral kompresor dan vakum yang dipasang harus benar-benar mampu beroperasi dengan mengacu pada standar tentang Pipa Gas MedisAda dua jenis pipa gas medis yang memenuhi standar yakni pipa tembaga dengan kadar 99% atau pipa stainless steel yang dinyatakan dengan Sertifikat Asal Negara dan Sertifikat Fabrikasi. Pipa juga harus bersih dan tidak terkontaminasi oleh zat Valve dan Alarm Gas MedisZona valve dan alarm pada sistem instalasi gas medis berguna untuk memberi sinyal terkait kondisi gas dan vakum medis di sistem instalasi. Jika sistem mengalami kehabisan suplai kegagalan suplai karena ada kerusakan, alat ini akan memberikan petunjuk angka dan suara audio sebagai tanda adanya masalah pada tekanan gas dan vakum medis. Dengan begitu, pihak penyedia layanan kesehatan bisa segera melakukan tindakan beberapa hal yang perlu Anda ketahui terkait standar instalasi gas medis di rumah sakit. Butuh pemasangan instalasi gas medis di rumah sakit Anda? Nodemedic dengan pengalaman kerja sama dengan lebih dari 100 klinik, rumah sakit dan laboratorium siap membantu menyediakan jasa instalasi gas medis dengan kelebihan gratis konsultasi penyusunan RAB dan perencanaan gambar desain instalasi gas hubungi kami untuk detail lebih lengkapnyaTelp +62 81214880612WA 081214880612Web InstalasiGas Medis dan Gas Laboratorium; instalasi gas medis dan gas laboratorium Untuk detail harga silahkan hubungi kami CV. ANDALAS MEDIKA UTAMA Alamat : Perum Villa Gading Harapan Blok AE8 No. 17, / AE18 No.37 Babelan, Bekasi Telpon : (021) 89 233 859 Contact Person : EDISON ST HP/wa : 0813 7419 6677 HP : 0821 1116 8470 Email : LihatSemua Peraturan Menteri Kesehatan dan Pedoman Teknis Prasarana Rumah Sakit Cari Pertayaanmu di sini ×. Urutkan. 1 tahun yang lalu . Gas medis. Apa yang berlaku untuk pipa gas medis di peraturan menteri kesehatan? Dilihat 811 Dibalas 0. Syarat dan Kententuan. Kebijakan Privasi. Bantuan. FAQ's. Topik Diskusi. 21.1 Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang Rumah sakit Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) adalah salah satu Rumah sakit swasta yang berada di lingkungan padat penduduk di kota Malang, dan tergolong ke dalam Rumah sakit yang memiliki standar mutu yang baik dengan penyediaan fasilitas peralatan lengkap, dan tenaga medis